Negara-Negara Maju Juga Masih Memakai Sistem Outsourcing

Di Terbitkan Ardana

[imagetag]

Quote:Brudoonews.com - Permasalahan tenaga kerja alih daya (outsorcing) memang menjadi 'lagu lama' yang membuat para buruh melakukan unjuk rasa. Para buruh juga meminta pemerintah menghapuskan sistim kerja outsourcing.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, sulit untuk menghapus outsourcing. Pasalnya, negara maju juga menggunakan tenaga kerja outsorcing.

"Di negara lain, seperti Kanada itu 70 persen, Jepang sudah naik ke 37 persen, dan Jerman naik 30 persen. Semua juga ada, kata dia dalam Sindo Radio Hot Topic di Jakarta, Senin (5/10/2012).

Namun, yang membedakan antara Indonesia dengan negara-negara tersebut yakni bayaran yang menjadi kelayakan para buruh. "Mereka menetapkan upah yang layak," kata dia.

"Kita juga mempunyai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), tapi upah layak kita itu superminim. Kalau di seluruh dunia, itu para pekerja masih bisa saving. Mereka meskipun outsourcing bisa nabung," tambah dia.

Di sisi lain, Ketua Advokasi Kebijakan Publik Apindo, Antony Hilman, menambahkan UU Nomor 13 Tahun 2012, telah menciptakan tiga kasta pekerja, karyawan tetap permanen, kontrak, pekerja kontrak di perusahaan outsorcing. "Padahal perlindungan harusnya sama, tidak perlu dibedakan. Ini yang sebetulnya jadi concern," katanya.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh mencari kemudahan. Dia menjelaskan, memang pada prinsipnya, semua perusahaan pasti menerapkan easy hire easy fire. "Tapi jangan sampai aspek perlindungan lolos," tukas dia.

sumber
Brudoonews.com

05 Nov, 2012


-
Source: http://kaskusbetarefresh.blogspot.com/2012/11/negara-negara-maju-juga-masih-memakai.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Diterbitkan Oleh : Lebihunik.com

ARTIKEL TERKAIT