Penerimaan CPNS Badung Dilaporkan ke Ombudsman Bali

Di Terbitkan Ardana

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
[imagetag][imagetag]
"Mekanisme test dan pengumuman hasil test yang tidak tranparan dan penuh kejanggalan"

Denpasar (beritadewata.com) - Pengumuman CPNS Kabupaten Badung Bali menuai masalah. Para korban yang merasa dirugikan tersebut melaporkan kejanggalan penerimaan CPNS Kabupaten Badung tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Bali di Jl Diponegoro Denpasar. Para korban bukan saja berasal dari Kabupaten Badung tetapi ada juga yang berasal dari BKD Provinsi Bali. Mereka mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Bali untuk mengadukan kerugian akibat mekanisme test dan pengumuman hasil test yang tidak tranparan dan penuh kejanggalan.

Asisten Ombudsman Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, hingga saat ini masih 7 orang yang sudah melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman baik dari BKD Kabupaten Badung maupun BKD Provinsi Bali. Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah karena para korban tidak tahu harus mengadu kemana. "Mereka yang melaporkan atau mengadukan kasus ini ke Ombudsman memang baru 7 orang. Tetapi para pelapor mengaku jumlah teman mereka masih banyak dan kemungkinan mereka semua ikut menjadi korban dengan tidak transparannya sistem dan mekanisme yang dilakukan dalam penerimaan CPNS baik di Kabupaten Badung maupun Provinsi Bali," ujarnya. Ia mengaku Ombudmas Bali sudah bersurat ke BKD Badung dengan tembusan kepada Bupati Badung AA Gde Agung, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara Perwakilan Regio Nusra di Bali. Surat tersebut dikirim pada tanggal 14 November 2012 namun karena bertepatan dengan cuti bersama maka kemungkinan besar belum ditanggapi. Rencananya pada Senin (19/11), Ombudsman Bali akan keluarkan surat panggilan kepada BKD Badung untuk meminta pertanggungjawaban kisruh yang terjadi.

Menurut Sri Widhiyanti, setelah mempelajari seluruh pengaduan tersebut maka diketahui jika modus yang digunakan oleh oknum BKD Badung adalah dengan mengkatrol nilai kelulusan peserta yang sebenarnya tidak lulus. Artinya, seluruh hasil kelulusan yang sudah dinilai oleh tim dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi menjadi berubah ketika berada di BKD Badung dan juga Provinsi Bali. Pihaknya sudah mengcopy data atau pengumuman kelulusan yang berasal dari KemenPan dan Reformasi Birokrasi dengan pengumuman yang berasal dari BKD Badung dan ternyata hasilnya tidak sama. Ada peserta yang sebenarnya lulus versi Kemenpan tetapi dinyatakan tidak lulus oleh BKD Badung. Sebaliknya ada peserta yang dinyatakan tidak lulus dari KemenPan, tetapi dinyatakan lulus oleh BKD Badung dengan cara mengkatrol nilai yang ada.

Sementara Asisten Bidang Pengaduan Ombudsman Bali Ni Putu Yogi Paramitha Dewi menjelaskan, sebenarnya seluruh pengumuman hasil test CPNS di seluruh kabupaten di Indonesia sudah dilakukan tanggal 19 September 2012. Dengan dikeluarkannya pengumuman tersebut, BKD yang ada di seluruh Indonesia juga mengikuti jadwal yang sama dan hasilnya sama dengan data yang ada di pusat. "Tetapi yang terjadi di BKD Badung itu berbeda. Mereka baru mengeluarkan pengumuman resmi dua bulan berikutnya atau tepatnya tanggal 12 November 2012. Pertanyaan kita adalah ada apa dengan semua itu," ujarnya.

Satu hal yang perlu diketahui adalah setelah pengumuman dari pusat itu keluar secara online melalui www.menpan.go.id, banyak peserta yang sudah mengakses data tersebut dan mereka sudah tahu kalau mereka itu lulus murni. Pengumuman inilah yang menjadi rujukan untuk mengetahui nilai mereka dan nilai peserta yang dikatrol.

sumber: http://beritadewata.com/Daerah/Denpa...sman_Bali.html

Postingan menarik lainnya:

18 Nov, 2012


-
Source: http://kaskusbetarefresh.blogspot.com/2012/11/penerimaan-cpns-badung-dilaporkan-ke.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Diterbitkan Oleh : Lebihunik.com

ARTIKEL TERKAIT