1eleven present
Jenis fraud paling banyak adalah pencurian identitas dan tanpa kartu.
Quote:
| Layanan perbankan elektronik, seperti pembayaran menggunakan kartu, ternyata belum sepenuhnya aman. Bank Indonesia mencatat bahwa belakangan ini kejahatan yang menumpang layanan seperti itu masih sering terjadi dengan kerugian miliaran rupiah. Hal itu disampaikan petinggi Bank Indonesia Senin,1 Oktober 2012 |
Quote:
| Kemajuan teknologi memang berdampak positif terhadap kemudahan dan kecepatan transaksi perbankan. Melalui teknologi, nasabah dapat bertransaksi perbankan di mana dan kapan saja. Mereka bisa menggunakan fasilitas internet (e-banking), telepon seluler (m-banking), telepon (phone banking), atau pun pesan singkat (sms-banking). Namun, semua layanan itu masih saja disalahgunakan. Itu sebabnya Bank Indonesia meminta nasabah berhati-hati. Data Bank Indonesia menunjukkan, tingkat kejahatan perbankan (fraud) cukup tinggi. Pada Mei 2012, tercatat 1.009 kasus fraud yang dilaporkan dengan nilai kerugian mencapai Rp2,37 miliar. Jenis fraud paling banyak adalah pencurian identitas dan Card Not Present (tanpa menggunakan kartu). "Masing-masing tercatat sebanyak 402 kasus dan 458 kasus, dengan nilai kerugian Rp1,14 miliar dan Rp545 juta yang dialami 18 penerbit," kata Deputi Gubernur BI, Ronald Waas. Untuk mencegah fraud itu, otoritas perbankan sendiri telah mewajibkan penerbit kartu kredit menggunakan teknologi chip sejak 2010. Ketentuan serupa berlaku bagi kartu debit atau anjungan tunai mandiri (ATM) selambatnya pada 2015. |
Quote:
| Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia, sejak 1 Januari 2010, semua kartu kredit yang diterbitkan oleh penerbit dan digunakan untuk bertransaksi di Indonesia harus menggunakan chip. Tidak boleh lagi diproses berdasarkan magnetic stripe. BI juga telah mengatur larangan terhadap prosedur fallback, yaitu apabila transaksi dengan menggunakan kartu chip tidak dapat diproses, transaksi tersebut dilarang dilanjutkan dengan menggunakan media magnetic stripe dan mekanisme swipe atau gesek. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya fraud. Magnetic stripe masih dapat digunakan apabila kartu kredit yang diterbitkan penerbit di Indonesia tersebut digunakan di negara lain yang belum mengimplementasikan teknologi chip. Sementara itu, untuk kartu kredit yang diterbitkan penerbit di luar negeri yang masih menggunakan magnetic stripe, masih dapat diproses di Indonesia. Namun, konsekuensinya, apabila terjadi fraud atas kartu kredit tersebut, penerbit di luar negeri yang belum mengimplementasikan chip, wajib bertanggung jawab atas kerugian akibat fraud tersebut. |
MODUS KEJAHATAN
Quote:
| Tindak kejahatan perbankan memang masih cukup tinggi di Indonesia. Namun, dibandingkan negara lain di Asia Pasifik, Indonesia menempati peringkat rendah. Berdasarkan data Master Card, peringkat fraud Indonesia kedua terendah di Asia Pasifik. Sementara itu, berdasarkan data Visa, peringkat fraud Indonesia di posisi ketiga terendah dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. "Namun, peringkat ini jauh di bawah Singapura dan Malaysia," ujar Ronald. Perhitungan ini diperoleh berdasarkan nilai fraud dibagi total nilai transaksi dalam periode perhitungan. Untuk itu, guna menghindari tindak kejahatan perbankan tersebut, Bank Indonesia memberikan gambaran mengenai sejumlah modus kejahatan perbankan yang perlu diwaspadai, berikut cara pencegahannya. |
Quote:
| 1. Penipuan lewat telepon Dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan menelepon Anda dan mengabarkan Anda mendapat hadiah, keluarga mengalami musibah atau menyatakan minat atas barang yang Anda iklankan. Berdasarkan hal tersebut si penelepon akan "memandu" untuk menuju ATM dan menuntun Anda mengikuti instruksi penelepon. Cara menghindarinya: Modus lain jika menerima telepon yang mengabarkan bahwa keluarga Anda mengalami musibah, jangan panik dan mengikutiperintah penelepon. Tanyakan identitas penelepon dan lakukan pengecekan. |
Quote:
| 2. Penipuan lewat email Ada kalanya Anda menerima email yang seolah-olah berasal dari bank dan kelihatannya asli. Dalam modus ini, pelaku kejahatan meminta Anda memasukkan nomor rekening dan PIN. Cara lainnya adalah membuat website alamat bank Anda yang seolah-olah asli tetapi sebenarnya palsu. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor rekening dan PIN Anda dalam website ini dengan "alasan" untuk pengkinian data pribadi. Cara menghindarinya: |
Quote:
| 3. Penipuan melalui penawaran investasi dengan bunga tinggi. Dalam modus ini, suatu perusahaan menawarkan investasi dengan janji akan memberikan imbal hasil yang sangat tinggi. Berhati-hatilah dengan penawaran seperti ini, karena terdapat sejumlah penawaran yang terbukti tidak dapat memenuhi imbal hasil sebagaimana dijanjikan. Cara menghindarinya: |
Quote:
| 4. Penipuan dengan menggunakan kartu kredit di internet Sekarang ini semakin banyak toko atau merchant yang menawarkan produk dan jasa melalui telepon ataupun internet, dengan kemudahan pembayaran menggunakan kartu kredit. Anda hanya diminta untuk menyebutkan nomor kartu kredit, masa berlaku (expiry date), dan tiga digit kode rahasia yang tertera di bagian belakang kartu kredit, lalu transaksi pun terlaksana. Cara menghindarinya: |
Quote:
| 5. Pemalsuan nomor call center Dalam modus ini, pelaku kejahatan membuat seolah-olah mesin ATM bank Anda rusak dan kartu tertelan. Karena panik, Anda tanpa sadar akan menghubungi nomor call center "palsu" yang ada di sekitar mesin ATM. Kemudian Anda akan diminta penerima telepon untuk menyebutkan nomor PIN dan dijanjikan bahwa kartu ATM pengganti akan segera dikirimkan. Dengan berbekal PIN dan kartu Anda, pelaku kejahatan akan mengambil uang Anda. Cara menghindarinya: Anda dapat memilih menu yang langsung terhubung dengan bagian pelayanan nasabah. Jangan pernah memberikan nomor PIN, karena bank tidak akan pernah meminta nomor PIN nasabahnya. |
"Akhir kata TS harapkan kesediaannya untuk :rate5 jika dirasa bermanfaat
dengan semakin sadar akan bahaya fraud diharapkan mampu mencegah agar kita tidak menjadi korban :cool"
Postingan menarik lainnya:
02 Oct, 2012
-
Source: http://kaskusbetarefresh.blogspot.com/2012/10/modus-modus-kejahatan-perbankan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

