"Tadi saya sudah ketemu serikat pekerja, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), dan Dewan Pengupahan. Sehingga dipastikan akan rampung. Hari ini, telah ditandatangani. Nominalnya Rp 2,2 juta," kata Jokowi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Jokowi berjanji akan menyampaikan keputusan itu secara tertulis. "Secara tertulis, nanti saya sampaikan. Jadi yang memutuskan saya. Jadi, saya sudah ketok," ujar mantan Wali Kota Solo itu.
Apakah keputusan itu sudah adil? "Dari beberapa aspirasi sudah saya dengar. Jadi, saya pikir sudah adil," jawab Jokowi yang mengenakan baju seragam dinas warna coklat ini.
Angka ini sempat menuai protes dari kalangan pengusaha karena dinilai mendadak dan terlalu tinggi.
aminnn ...
Postingan menarik lainnya:
20 Nov, 2012
-
Source: http://kaskusbetarefresh.blogspot.com/2012/11/jokowi-resmi-teken-upah-minimum-dki-rp.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com