Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta - Klaim asuransi kecelakaan Abdul Qodir Jaelani (AQJ), putra bungsu musisi Ahmad Dhani, yang mencapai Rp 500 juta tidak cair. Ini jawaban dari Prudential.
Kecelakaan maut yang menewaskan 7 korban meninggal ini menyebabkan 'Dul' panggilan akrab AQJ juga terluka parah hingga harus menjalani 5 kali operasi.
Hal ini tentunya sangat menguras biaya. Namun, sebagai pemegang polis sebuah asuransi, Dhani merasa punya hak untuk bisa mencairkan klaim atas kecelakaan yang menimpa jagoannya itu.
Pengajuan klaim pun tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 500 juta. Tapi apa dikata, bukannya mendapat pembayaran, klaim ini justru ditolak Prudential.
"Atas nama Prudential kami turut prihatin atas musibah yang menimpa keluarga besar Bapak Ahmad Dhani. Kami juga turut berduka dan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada para keluarga korban yang ditinggalkan," kata Nini Sumohandoyo, Corporate Marketing & Communications Director dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) saat dikonfirmasi detikFinance, Jumat (27/9/2013).
Nini menjelaskan, pihaknya memiliki aturan dalam melindungi kerahasiaan data seluruh pemegang polis. Dia juga enggan menyebutkan alasan kenapa klaim asuransi tersebut tidak bisa dicairkan.
"Prudential Indonesia memiliki aturan dalam melindungi kerahasiaan data seluruh pemegang polis kami. Atas dasar tersebut kami tidak dapat memberikan informasi atau pun pernyataan apa pun terkait dengan pemegang polis maupun manfaat yang diperoleh masing-masing pemegang polis," terangnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani masih mempertanyakan mengapa asuransi menolak mengganti biaya berobat Dul di rumah sakit. Menurut Dhani, alasan pihak asuransi tak kuat.
Dhani menyebut asuransi menolak membayar ganti rugi karena Dul termasuk dalam kasus pelanggaran hukum. Namun hal itu disanggah Dhani.
"Saya sangat menyesalkan kenapa asuransi tidak mau membayar. Pihak mereka beralasan ini adalah pelanggaran hukum, sementara mereka belum membuktikan bahwa ini adalah pelanggaran hukum," papar Dhani.
Dhani mengaku cukup terkejut dengan penolakan tersebut. Menurut Dhani, biaya berobat Dul mencapai Rp 500 juta rupiah.
"Kabar (penolakan) itu saya terima sudah dua hari yang lalu," tambahnya.
Bos RCM itu juga mengancam akan menempuh jalur hukum bila pihak asuransi tak juga mengganti biaya pengobatan anak ketiganya itu.
"Kita sudah memberikan surat, jika tidak bisa memberikan bukti ini sebagai pelanggaran hukum kita akan menuntut secara hukum juga," paparnya.
Sumber: http://finance.detik.com/read/2013/09/27/082801/2370897/5/klaim-asuransi-dul-ditolak-ini-jawaban-prudential?991104topnews
UNIC 27 Sep, 2013
-
Source: http://wowunic.blogspot.com/2013/09/waduwh-klaim-asuransi-dul-ditolak-ini.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com