Nah, pada zaman penjajahan Belanda di Hindia Belanda (Indonesia) juga sudah dikenal dengan yang namanya Kartu Tanda Penduduk. KTP zaman Belanda ini diberikan kepada siapa saja yang lahir di dalam wilayah administratif Hindia Belanda, tidak peduli dia orang Belanda atau Pribumi.
KTP pada zaman belanda tersebut dinamakan Verklaring van Ingezetenschap, voor personen in Nederlandsch Indie geboren, atau terjemahannya, Kartu Tanda Penduduk untuk orang yang lahir di Hindia Belanda.
Dan ini gambar penampakannya pada bagian dalam:
Kertas yang digunakan cukup mewah yaitu kertas zegel ada cetakan timbul. Tapi kalau menilik detailnya sudah pasti pada zaman ini dokumen tersebut bisa dengan mudah dipalsukan bahkan oleh para pemalsu kelas ter sekalipun.
SUMBER
Postingan menarik lainnya:
21 Sep, 2012
-
Source: http://kaskusbetarefresh.blogspot.com/2012/09/inilah-ktp-zaman-hindia-belanda.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com