Inilah KTP Zaman Hindia Belanda

Di Terbitkan Ardana

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Bagi penduduk yang sudah dewasa yang berusia 17 tahun ke atas dan/atau sudah menikah maka kepadanya diberikan Kartu Tanda Penduduk sebagai identitas kewarganegaraan RI.

Nah, pada zaman penjajahan Belanda di Hindia Belanda (Indonesia) juga sudah dikenal dengan yang namanya Kartu Tanda Penduduk. KTP zaman Belanda ini diberikan kepada siapa saja yang lahir di dalam wilayah administratif Hindia Belanda, tidak peduli dia orang Belanda atau Pribumi.

KTP pada zaman belanda tersebut dinamakan Verklaring van Ingezetenschap, voor personen in Nederlandsch Indie geboren, atau terjemahannya, Kartu Tanda Penduduk untuk orang yang lahir di Hindia Belanda.

Dan ini gambar penampakannya pada bagian dalam:
[imagetag]

Kertas yang digunakan cukup mewah yaitu kertas zegel ada cetakan timbul. Tapi kalau menilik detailnya sudah pasti pada zaman ini dokumen tersebut bisa dengan mudah dipalsukan bahkan oleh para pemalsu kelas ter sekalipun.

SUMBER

Postingan menarik lainnya:

21 Sep, 2012


-
Source: http://kaskusbetarefresh.blogspot.com/2012/09/inilah-ktp-zaman-hindia-belanda.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Diterbitkan Oleh : Lebihunik.com

ARTIKEL TERKAIT